Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri
KODE
JENIS
SETORAN |
JENIS
SETORAN
|
KETERANGAN
|
|
100
|
Setoran Masa PPN Dalam Negeri
|
untuk pembayaran pajak yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri.
|
|
101
|
Setoran PPN BKP tidak berwujud
dari luar Daerah Pabean
|
untuk pembayaran PPN terutang atas
pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar Daerah Pabean.
|
|
102
|
Setoran PPN JKP dari luar Daerah
Pabean
|
untuk pembayaran PPN terutang atas
Pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean.
|
|
103
|
Setoran Kegiatan Mem-bangun
Sendiri
|
untuk pembayaran PPN terutang atas
Kegiatan Membangun Sendiri.
|
|
104
|
Setoran Penyerahan Aktiva yang
menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan
|
untuk pembayaran PPN terutang atas
penyerahan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan.
|
|
Setoran Atas Pengalihan Aktiva
Dalam Rangka Restrukturisasi Perusahaan
|
untuk pembayaran PPN yang terutang
atas pengalihan aktiva dalam rangka restrukturisasi perusahaan.
|
||
105
|
Penebusan Stiker Lunas PPN atas
Penyerahan Produk Rekaman Suara atau Gambar
|
untuk pembayaran pajak untuk
Penebusan Stiker Lunas PPN atas Penyerahan Produk Rekaman Suara atau Gambar
|
|
199
|
Pembayaran Pendahuluan skp PPN
Dalam Negeri
|
untuk pembayaran pajak sebelum
diterbitkan surat ketetapan pajak PPN Dalam Negeri.
|
|
300
|
STP PPN Dalam Negeri
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam STP PPN Dalam Negeri.
|
|
310
|
SKPKB PPN Dalam Negeri
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN Dalam Negeri.
|
|
311
|
SKPKB PPN Pemanfaatan BKP tidak
berwujud dari luar Daerah Pabean
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN atas pemanfaatan BKP tidak
berwujud dari luar Daerah Pabean.
|
|
312
|
SKPKB PPN Pemanfaatan JKP dari
luar Daerah Pabean
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN atas pemanfaatan JKP dari luar
Daerah Pabean.
|
|
313
|
SKPKB PPN Kegiatan Membangun
Sendiri
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri.
|
|
314
|
SKPKB Pemungut PPN Dalam Negeri
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN yang menjadi kewajiban pemungut.
|
|
320
|
SKPKBT PPN Dalam Negeri
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN Dalam Negeri.
|
|
321
|
SKPKBT PPN Pemanfaatan BKP tidak
berwujud dari luar Daerah Pabean
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN atas pemanfaatan BKP tidak
berwujud dari luar Daerah Pabean.
|
|
322
|
SKPKBT PPN Peman-faatan JKP dari
luar Daerah Pabean
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN atas pemanfaatan JKP dari luar
Daerah Pabean.
|
|
323
|
SKPKBT PPN atas Kegiatan Membangun
Sendiri
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN atas Kegiatan Membangun
Sendiri.
|
|
324
|
SKPKBT Pemungut PPN Dalam Negeri
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN Dalam Negeri yang menjadi
kewajiban pemungut.
|
|
390
|
Pembayaran atas Surat Keputusan
Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan
Peninjauan Kembali
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat
Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
|
|
500
|
PPN Dalam Negeri atas pengungkapan
ketidakbenaran
|
untuk kekurangan pembayaran pajak
yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri atas
pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau
Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
|
|
501
|
PPN Dalam Negeri atas penghentian
penyidikan tindak pidana
|
untuk kekurangan pembayaran pajak
yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT PPh Pasal 21 atas
penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B
ayat (2) Undang-Undang KUP.
|
|
510
|
Sanksi administrasi berupa denda
atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPN Dalam
Negeri
|
untuk pembayaran sanksi
administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran
pengisian SPT Masa PPN Dalam Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat
(3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
|
|
511
|
Sanksi denda administrasi berupa
denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
|
atau untuk pembayaran sanksi
administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di
bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang
KUP.
|
|
900
|
Pemungut PPN Dalam Negeri
|
untuk penyetoran PPN dalam negeri
yang dipungut oleh Pemungut.
|
0 Response to "Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri"
Post a Comment