Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-14/PJ/2016 tentang Tata Cara Penerimaan Surat Pernyataan Dalam Hal Terjadi Gangguan Pada Jaringan dan/atau Keadaan Luar Biasa Pada Akhir Periode Penyampaian Surat Pernyataan.
Peraturan Dirjen Pajak Terbaru No.PER-14/PJ/2016 Tentang Tata Cara Penerimaan Surat Pernyataan
Peraturan Dirjen Pajak Terbaru No.PER-14/PJ/2016 Tentang Tata Cara Penerimaan Surat Pernyataan, lihat peraturan lainnya tentang pajak di negara indonesia. bila anda pelajar atau seorang yang perpendidikan silahkan bagikan peraturan ini. jangan terlalu pelit menjadi seseorang. karena orang yang selalu membagikan ilmu akan mendapatkan ilmu dan kebahagiaan yang lebih banyak. Sekian dan terima kasih
0 Response to "Peraturan Dirjen Pajak Terbaru No.PER-14/PJ/2016 Tentang Tata Cara Penerimaan Surat Pernyataan "
Post a Comment