Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23
Seputar Pajak - Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23, Kode Akun Pajak 411124 adalah kode pajak yang digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Pasal 23 untuk setoran pajak tahunan, masa, SKP, STP, final, denda kenaikan, sanksi bunga dll.
Terdapat banyak kode akun yang akan anda pelajari dan diperlukan untuk dimasukkan di SSE (surat Seturan Elektronik. yang dulunya adalah SSP Surat setoran pajak. mengapa berubah.? karena sekarang pemerintah telah mengeluarkan pelaporan secara online menggunakan e-filing. carapelaporannya anda dapat membacanya disini: Cara Mengisi dan Melaporkan SPT Tahunan Secara Online Melalui e-Filing 2017
Semoga bermanfaat. apabila ada pertanyaan anda dapat berkomentar di bawah ini.
Sumber web Resmi : Pajak.go.id
Terdapat banyak kode akun yang akan anda pelajari dan diperlukan untuk dimasukkan di SSE (surat Seturan Elektronik. yang dulunya adalah SSP Surat setoran pajak. mengapa berubah.? karena sekarang pemerintah telah mengeluarkan pelaporan secara online menggunakan e-filing. carapelaporannya anda dapat membacanya disini: Cara Mengisi dan Melaporkan SPT Tahunan Secara Online Melalui e-Filing 2017
Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23
KODE JENIS
SETORAN |
JENIS SETORAN
|
KETERANGAN
|
100
|
Masa
PPh Pasal 23
|
untuk
pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor (selain PPh Pasal 23 atas dividen,
bunga, royalti, dan jasa) yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 23 termasuk
SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan.
|
101
|
PPh
Pasal 23 atas Dividen
|
untuk
pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas dividen yang dibayarkan
kepada Wajib Pajak Badan dalam negeri yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal
23.
|
102
|
PPh
Pasal 23 atas Bunga
|
untuk
pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas bunga (termasuk premium,
diskonto dan imbalan karena jaminan pengembalian utang) yang dibayarkan
kepada Wajib Pajak dalam negeri yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 23.
|
103
|
PPh
Pasal 23 atas Royalti
|
untuk
pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas royalti yang dibayarkan
kepada Wajib Pajak dalam negeri yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 23.
|
104
|
PPh
Pasal 23 atas Jasa
|
untuk
pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas jasa yang dibayarkan kepada
Wajib Pajak dalam negeri yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 23.
|
199
|
Pembayaran
Pendahuluan skp PPh Pasal 23
|
untuk
pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 23.
|
300
|
STP
PPh Pasal 23
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal
23 (selain STP PPh Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti, dan jasa).
|
301
|
STP
PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasa
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal
23 atas dividen, bunga, royalti, dan jasa.
|
310
|
SKPKB
PPh Pasal 23
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh
Pasal 23 (selain SKPKB PPh pasal 23 atas dividen, bunga, royalti dan jasa).
|
311
|
SKPKB
PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasa
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh
Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti, dan jasa.
|
312
|
SKPKB
PPh Final Pasal 23
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh
Final Pasal 23.
|
320
|
SKPKBT
PPh Pasal 23
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh
Pasal 23 (selain SKPKBT PPh Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti, dan jasa).
|
321
|
SKPKBT
PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasa
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh
Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti, dan jasa.
|
322
|
SKPKBT
PPh Final Pasal 23
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh
Final Pasal 23.
|
390
|
Pembayaran
atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding,
atau Putusan Peninjauan Kembali
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat
Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau
Putusan Peninjauan Kembali.
|
401
|
PPh
Final Pasal 23 atas Bunga Simpanan Anggota Koperasi
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 23 atas bunga simpanan anggota koperasi.
|
500
|
PPh
Pasal 23 atas pengungkapan ketidakbenaran
|
untuk
kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT
Masa PPh Pasal 23 atas pengungkapan ketidakbenaran (termasuk PPh Pasal 23
atas dividen, bunga, royalti, dan jasa) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
ayat (3), atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
|
501
|
PPh
Pasal 23 atas penghentian penyidikan tindak pidana
|
untuk
kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT
PPh Pasal 23 atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
|
510
|
Sanksi
administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran
pengisian SPT Masa PPh Pasal 23
|
untuk
pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan
ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 23 sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (5)Undang-Undang KUP.
|
511
|
Sanksi
denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di
bidang perpajakan
|
untuk
pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan
tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat
(2) Undang-Undang KUP.
|
Sumber web Resmi : Pajak.go.id
0 Response to "Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23"
Post a Comment