Cara Melaporkan SPT Tahunan 2016 Di Tahun 2017 secara Online dan Offline

Seputar Pajak - Cara Melaporkan SPT Tahunan secara Online dan Offline OP, Pelaporan SPT tahunan wajib anda laporkan di setiap tahunnya. jadi misalkan anda ingin melaporkan SPT Tahunan 2016. berarti anda wajib melapornya mulai pada tahun 2017 di bulan januari tanggal 01 sampai maret. ada 3 bulan lamanya waktu yang diberikan kepada anda untuk menghitung jumlah biaya yang harus anda laporkan. jangan lupa SSP dibuat yah. sebelum memasuki tahp pelaporan lebih baik anda membaca penjelasan tentang EFIN kenali, ketahui, mengerti dan lapor.

Bila berkas anda sudah siap dan telah di isi anda tinggal uploud dan mengirimnya di web djp. namun bila belum mengerti cara mengisi laporan tahunan sebaiknya anda baca dulu tutorial cara mengisi dan membuat laporan tahunan di form tersedia kantor pajak. bila anda ingin file jadi dalam bentuk laporan anda bisa dapakan disini.
Cara Melaporkan SPT Tahunan 2016 Di Tahun 2017

Adapun Jenis SPT yang perlu anda ketahui agar dapat dilaporkan secara online melalui web DJP Online untuk OP Orang Pribadi
  • SPT 1770 S Yaitu Wajib Pajak OP Orang Pribadi, Karyawan dengan penghasilan bruto melebihi 60 juta dalam setahun
  • SPT 1770 SS Yaitu Wajib Pajak OP Orang Pribadi, Karyawan dengan penghasilan bruto Kurang dari 60 juta dalam setahun)
  • SPT 1770 Yaitu Wajib Pajak Usahawan/Melakukan Pekerjaan Bebas, menggunakan file csv dari espt 1770 terlebih dahulu
Setelah anda mengetahui jenis Laporan SPT Tahunan lebih baiknya kita memasuki tahap persiapan pelaporan SPT tahunan secara online
Persiapkan EFIN yang telah anda miliki. Bila anda Belum Memilik EFIN lihatlah panduan cara pengajuan agar memiliki Efin
Pastikan EFIN anda telah aktif dan dapat dipergunakan. jikan ternyata EFIN anda belum aktif, anda tidak perlu cemas karna kami akan membantu anda untuk mengaktifkannya dengan melihat panduan pengaktifan EFIN

Cara Melaporkan SPT Tahunan Secara Online

1. Pertama anda harus membuka alamat Web https://djponline.pajak.go.id untuk login atau registrasi.
2. Selanjutnya Login dengan menggunakan NPWP dan Password yang telah anda daftar atau registrasi di web DJPOnline
3. Lihat artikel Cara Lapor SPT Tahunan Menggunakan Aplikasi Efiling Secara Online.

Cara Melaporkan SPT Tahunan Secara Offline

Untuk tahap ini anda akan ke kantor pelayanan pajak untuk mengambil formulir yang akan di isi atau bisa juga dengan mengambilnya di Formulir SPT Tahunan terbaru.

Untuk tips pengisiannya anda dapat membacanya di Cara Pengisian SPT Tahunan Terbaru

itulah sedikit info tentang tata Cara Melaporkan SPT Tahunan 2016 Di Tahun 2017 secara Online dan Offline OP bila membutuhkan bantuan silahkan hubungi kami.

7 Responses to "Cara Melaporkan SPT Tahunan 2016 Di Tahun 2017 secara Online dan Offline"

  1. Yg di laporkan kemarin texamesty di masukan enggak ya? Terimakaaih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk Laporan Tahunan Nya. Masih Di Laporkan MAs...

      Delete
  2. kalau untuk SPT tahuanan badan gimana ya ?

    ReplyDelete
  3. apakah boleh lapor SPT tahunan melalui efilling form 1770 S dengan cara upload CSV? atau harus langsung input data di efilling dengan formulir?

    ReplyDelete
  4. Nnya dnk gan , pengisian e-filling ini hrs di hari kerja apa bisa bebas ?
    Terus, waktu pengisian apa 24 jam Atw ditentukan ?
    Mohon bantuannya ��

    ReplyDelete
    Replies
    1. aku mau lapor SPT Tahun 2016 tapi aku ngak punya aplikasi, gimana cara mendolwoad aplikasinya

      Delete
  5. Maaf,mau tanya untuk tahun sebelumnya saya tidak lapor,,sekarang mau lapor tidak bisa,,bagaimana solusinya

    ReplyDelete