Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Seputar Pajak - Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan, Kode Akun Pajak 411126 adalah kode pajak yang digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Pasal 25/29 Badan untuk setoran pajak tahunan, masa, SKP, STP, final, denda kenaikan, sanksi bunga dll

Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

KODE JENIS
SETORAN
JENIS SETORAN
KETERANGAN
100
Masa PPh Pasal 25 Badan
untuk pembayaran Masa PPh Pasal 25 Badan yang terutang.
199
Pembayaran Pendahuluan skp PPh Badan
untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Badan.



200
Tahunan PPh Badan
untuk pembayaran pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan.



300
STP PPh Badan
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Badan.
310
SKPKB PPh Badan
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Badan.
320
SKPKBT PPh Badan
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Badan.
390
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
500
PPh Badan atas pengungkapan ketidakbenaran
untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT PPh Badan atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
501
PPh Badan atas penghentian penyidikan tindak pidana
untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT PPh Badan atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
510
Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Badan
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
511
Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
Sumber web Resmi : Pajak.go.id

1 Response to "Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan"

  1. Software Akuntansi

    bagaimana bila perusahaan itu memiliki dua divisi, misalnya pemasaran & finance, dan perusahaan menggunakan beberapa akun yang dobel seperti akun kas kecil ada dua, untuk penomorannya bagaimana yaa?
    Mohon bantuannya, terima kasih

    ReplyDelete