Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final
Seputar Pajak - Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final, Kode Akun Pajak 411128 adalah kode pajak yang digunakan untuk
mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Final
untuk setoran pajak tahunan, masa, SKP, STP, final, denda kenaikan,
sanksi bunga dan lainnya.
Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final
KODE JENIS
SETORAN |
JENIS SETORAN
|
KETERANGAN
|
199
|
Pembayaran
Pendahuluan skp PPh Final
|
untuk
pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Final.
|
300
|
STP
PPh Final
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar/disetor yang tercantum dalam STP
PPh Final.
|
310
|
SKPKB
PPh Final Pasal 4 ayat (2)
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh
Final Pasal 4 ayat (2).
|
311
|
SKPKB
PPh Final Pasal 15
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh
Final Pasal 15.
|
312
|
SKPKB
PPh Final Pasal 19
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh
Final Pasal 19.
|
320
|
SKPKBT
PPh Final Pasal 4 ayat (2)
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh
Final Pasal 4 ayat (2).
|
321
|
SKPKBT
PPh Final Pasal 15
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh
Final Pasal 15.
|
322
|
SKPKBT
PPh Final Pasal 19
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh
Final Pasal 19.
|
390
|
Pembayaran
atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding,
atau Putusan Peninjauan Kembali
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat
Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau
Putusan Peninjauan Kembali.
|
401
|
PPh
Final Pasal 4 ayat (2) atas Diskonto/Bunga Obligasi dan Surat Utang Negara
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas diskonto/bunga obligasi dan Surat
Utang Negara
|
402
|
PPh
Final Pasal 4 ayat (2) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau
Bangunan
|
403
|
PPh
Final Pasal 4 ayat (2) atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan.
|
404
|
PPh
Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga Deposito / Tabungan, Jasa Giro dan Diskonto
SBI
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas bunga deposito/tabungan, jasa giro
dan diskonto SBI.
|
405
|
PPh
Final Pasal 4 ayat (2) atas Hadiah Undian
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas hadiah undian.
|
406
|
PPh
Final Pasal 4 ayat (2) atas Transaksi Saham, Obligasi dan sekuritas lainnya
di Bursa.
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas transaksi saham, obligasi dan
sekuritas lainnya, dan di Bursa.
|
407
|
PPh
Final Pasal 4 ayat (2) atas Penjualan Saham Pendiri
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penjualan Saham Pendiri.
|
408
|
PPh
Final Pasal 4 ayat (2) atas Penjualan Saham Milik Perusahaan Modal Ventura
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penjualan saham milik Perusahaan
Modal Ventura.
|
409
|
PPh
Final Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas jasa konstruksi.
|
410
|
PPh
Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran Dalam Negeri
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 15 atas jasa pelayaran dalam negeri.
|
411
|
PPh
Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 15 atas jasa pelayaran dan/atau penerbangan luar
negeri.
|
413
|
PPh
Final Pasal 15 atas Penghasilan Perwakilan Dagang Luar Negeri
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 15 atas penghasilan perwakilan dagang luar negeri.
|
414
|
PPh
Final Pasal 15 atas Pola Bagi Hasil
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 15 atas pola bagi hasil.
|
415
|
PPh
Final Pasal 15 atas Kerjasama Bentuk BOT
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 15 atas kerjasama bentuk BOT.
|
416
|
PPh
Final Pasal 19 atas Revaluasi Aktiva Tetap
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 19 atas revaluasi aktiva tetap.
|
417
|
PPh
Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga Simpanan Anggota Koperasi yang Dibayarkan
kepada Orang Pribadi
|
untuk
Pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga Simpanan Anggota Koperasi
yang Dibayarkan kepada Orang Pribadi
|
418
|
PPh
Final Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari transaksi derivatif yang
diperdagangkan di bursa
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan yang diterima dan/atau
yang diterima dan/atau diperoleh orang pribadi atau badan dari transaksi
derivatif yang diperdagangkan di bursa
|
419
|
PPh
Final Pasal 17 ayat (2c) atas penghasilan berupa dividen
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 17 ayat (2c) atas dividen yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri
|
420
|
PPh
Final Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari Usaha yang Diterima atau
Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
|
untuk
pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari Usaha yang
Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
|
421
|
PPh
Final atas Uplift dan Pengalihan Participating Interest di
Bidang usaha hulu minyak dan gas bumi
|
untuk
pembayaran PPh Final atas penghasilan kontraktor di bidang usaha hulu minyak
dan gas bumi berupa Uplift atau imbalan lain yang sejenis, dan
penghasilan kontraktor dari Pengalihan Participating Interest
|
499
|
PPh
Final Lainnya
|
untuk
pembayaran PPh Final lainnya
|
500
|
PPh
Final atas pengungkapan ketidakbenaran
|
untuk
kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT
PPh Final atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
|
501
|
PPh
Final atas penghentian penyidikan tindak pidana
|
untuk
kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT
PPh Final atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
|
510
|
Sanksi
administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran
pengisian SPT PPh Final
|
untuk
pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan
ketidakbenaran pengisian SPT PPh Final sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
|
511
|
Sanksi
denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di
bidang perpajakan.
|
atau
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian
penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
|
0 Response to "Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final"
Post a Comment