E-Bliling: Cara Bayar Pajak Secara Online Lewat ATM

Seputar Pajak - Sekarang zaman nya teknologi, begitulah kata-kata yang dikeluarkan oleh berbagai kalangan. mengapa.? karena akan mempermudah pekerjaan kita dalam pengurusan sesuatu baik itu pengurusan layanan publik maupun pengurusan pribadi.

Pada tahap ini kita akan mempelajari sistem pembayaran pajak. pembayaran pajak telah berubah sampai 5kali sampai sekarang. dan peraturan dan surat edaran pun seiring berubah kita dapat melihat sejarah cara pembayaran pajak zaman dahulu sampai sekarang  :
  1. Pertama Bayar langsung di Kantor Kas Negara "Administratie Kantoor Voor de Landkassen"
  2. Pembayaran melalui Bank dan Muncul istilah Bank Persepsi  menggunkan TUPRP di tahun 1994 dan Pembayaran ini masih bersifat Offline
  3. Revolusi Perbankan, perkembangan terjadi dengan Kebangkitan Sistem Informasi, yang dikenal Dot.Com berbasis Online Banking System dan MP3 "Monitoring Pelaporan dan Pembayaran Pajak"
  4. Terus perubahan terjadi di Undang-Undang Keuangan Negara & Undang Undang Perbendaharaan tentang Modul Penerimaan Negara (MPN)
  5. dan sekarang Pembayaran elektronik, MPN-G2 dengan sistem Billing melalui web "sse.pajak.go.id" dan tampilan pembaharuan dari sebelumnya menjadi e-Billing DJP Online "sse2.pajak.go.id"

Pengertian E-Biling Menurut Seputar Pajak
  • E-Biling adalah proses pembayaran pajak secara online menggunakan Kode Billing.
Sedangkan Pengertian dari Direktorat Jendral pajak
  • E-Biling adalah kode identifikasi yang diterbitkan melalui sistem Billing atas suatu jenis pembayaran atau  setoran pajak yang akan dilakukan oleh Wajib Pajak. 
 Cara Bayar Pajak Secara Online Lewat ATM
Dengan dapat disimpulkan bahwa e-Billing pajak telah menggantikan sistem pembayaran lama yang secara manual yang menggunakan SSP Surat Setoran Pajak. Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak Nomor SE-11/PJ/2016 diterbitkan sejak tanggal 1 Januari 2016 dan Terhitung tanggal 1 bulan Juli tahun 2016, mengesahkan bahwa semua bank persepsi termasuk semua bank BUMN wajib melaksanakan pembayaran melalui sistem e-Billing pajak sebagai penerapan Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2) dan mempertegas bahwa tidak akan melayani pembayaran manual lagi.

Update terbaru bahwa wajib pajak dapat membayar pajaknya melalui atm bank lain, yang sebelumnya hanya 2 bank yang terdaftar dalam pembayaran pajak yaitu BCA dan Mandiri. dan sekarang sudah banyak bank yang bisa anda gunakan untuk membayar pajak. adapun daftar bank yang melayani pembayaran pajak yaitu
  1. Bank Negara Indonesia ( BNI ), pembayaran pajak dalam mata uang dollar dan Rp.rupiah
  2. BPD Jawa Timur, pembayaran pajak dalam rupiah
  3. Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) pembayaran pajak dalam mata uang dollar dan rupiah
  4. BPD Daerah Istimewa Yogyakarta, pembayaran pajak dalam rupiah
  5. BPD Sumatera Barat, pembayaran pajak dalam rupiah
  6. Bank Central Asia ( BCA ), pembayaran dalam mata uang Rp.rupiah
  7. Bank Mandiri, pembayaran pajak dalam mata uang dollar dan rupiah
  8. BPD Jawa Barat Banten, pembayaran pajak dalam rupiah

 Cara Bayar Pajak Secara Online Lewat ATM

Untuk proses pembayaran saya akan bertanya terlebih dahulu. apakah anda telah mempunyai kode Id Billing Pajak Anda.? jika belum mempunyai silahkan Coba tips terbaru ini Cara Mudah Membuat Kode Id Billing Melalui SMS HP Smartphone

Setelah mendapatkan kode id billing pajak melalui SMS Hp Smartphone, dan ingin melakukan pembayaran pajak melalui ATM BCA berikut langkah  Cara Bayar Pajak Secara Online Lewat ATM
  • Masukkan PIN ATM, Muncul Menu ATM. Pilih BAYAR/BELI.
  • tampil Menu baru dan pilih menu PAJAK 
  • Tampil kembali menu baru dan Pilih kembali menu PENERIMAAN NEGARA
  • Selanjutnya akan diminta untuk memasukkan kode ID BILLING PAJAK
  • Masukkan kode id billing yang telah diperoleh sebelumnya dan jumlah pajak yang akan di bayar.
  • Periksa sedetail mungkin kode id biling yang anda masukkan jika sudah yakin dan benar silahkan tekan tombol BENAR.
  • Monitor ATM akan menunjukkan identitas pembayar dan detail isian SSE surat setoran pajak elektronik
  • Amati dengan baik pemberitahuan ATM tersebut sebelum melanjutkan. bila sudah benar, pilih tombol YA.
  • Maka proses Cara Bayar Pajak Secara Online Lewat ATM BCA selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat video Cara Bayar Pajak Secara Online Lewat ATM

Video Tutorial Cara Bayar Pajak Secara Online Lewat ATM
Semoga pekerjaan anda lancar dan cepat terselesaikan. aminn.. jagan lupa bagikan artikel ini ke social media anda.

2 Responses to "E-Bliling: Cara Bayar Pajak Secara Online Lewat ATM"

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
    Replies
    1. assalamu alaikum wr wb..
      bismillahirrahamaninrahim... senang sekali saya bisa menulis
      dan berbagi kepada teman2 melalui tempat ini,
      sebelumnya dulu saya adalah seorang pengusaha dibidang property rumah tangga
      dan mencapai kesuksesan yang luar biasa, mobil rumah dan fasilitas lain sudah saya miliki,
      namun namanya cobaan saya sangat percaya kepada semua orang,
      hingga suaatu saat saya ditipu dengan teman saya sendiri dan membawa semua yang saya punya,
      akhirnya saya menanggung hutang ke pelanggan-pelanggan saya totalnya 470 juta dan di bank totalnya 600 juta ,
      saya sudah stress dan hampir bunuh diri anak saya 3 orang masih sekolah di smp / sma dan juga anak sememtarah kuliah,tapi suami saya pergi entah kemana dan meninggalkan saya dan anaka-naknya ditengah tagihan hutang yang menumpuk,
      demi makan sehari hari saya terpaksa jual nasi bungkus keliling dan kue,
      ditengah himpitan ekonomi seperti ini saya bertemu dengan seorang teman
      dan bercerita kepadanya, alhamdulilah beliau memberikan saran kepada saya.
      dulu katanya dia juga seperti saya setelah bergabung dengan KH. JAYA hidupnya kembali sukses,
      awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama satu minggu saya berpikir
      dan melihat langsung hasilnya, `
      saya akhirnya bergabung dan mengunjung websiteNya http://hibahdanaghaib.blogspot.com
      semua petunjuk KH. JAYA saya ikuti dan hanya 1 hari astagfirullahallazim,
      alhamdulilah demi allah dan anak saya,
      akhirnya 5m yang saya minta benar benar ada di tangan saya,
      semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha,
      kini saya kembali sukses terimaksih KH. JAYA saya tidak akan melupakan jasa aki.
      jika teman teman berminat, yakin dan percaya insya allah,
      saya sudah buktikan demi allah silahkan KH. JAYA TLP/WA 085145341286 atau KLIK DISINI






















































































































      Delete