Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411611 Untuk Bea Meterai

Seputar Kapal - Daftar Kode Akun Pajak 411611 Untuk Bea Meterai, Kode Akun Pajak 411611 adalah kode pajak yang digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak Bea Meterai untuk setoran pajak tahunan, masa, SKP, STP, final, denda kenaikan, sanksi bunga.
Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411611 Untuk Bea Meterai

Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411611 Untuk Bea Meterai

KODE JENIS
SETORAN
JENIS SETORAN
KETERANGAN
100
Bea Meteraiuntuk pembayaran penggunaan Bea Meterai.
199
Pembayaran Pendahuluan skp Bea Meteraiuntuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak Bea Meterai.
2XX
Pembayaran deposit atas penggunaan Mesin Teraan Meterai Digital untuk membubuhkan tanda Bea Meterai Lunasuntuk pembayaran deposit bagi Wajib Pajak yang menggunakan Mesin Teraan Meterai Digital untuk membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas.
a. Digital pertama dalah angka "2" yaitu kode pelunasan Bea Meterai dengan membubuhkan tanda Bea Meterai lunas dengan Mesin Teraan Digital, dan
b. Digit kedua dan ketiga (XX) adalah :
1) angka "01", dalam hal Wajib Pajak hanya memiliki 1 (satu) Unit Mesin Teraan Meterai Digital, atau
2) sesuai dengan nomor urut dilakukannya pendaftaran Mesin Teraan Meterai Digital dalam hal Wajib Pajak memiliki lebih dari 1 (satu) unit Mesin Teraan Meterai Digital.
300
STP Bea Meteraiuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP Bea Meterai.
310
SKPKB Bea Meteraiuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB Bea Meterai.
320
SKPKBT Bea Meteraiuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT Bea Meterai.
390
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembaliuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
500
Bea Meterai atas pengungkapan ketidakbenaranuntuk kekurangan pembayaran penggunaan Bea Meterai atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
501
Bea Meterai atas penghentian penyidikan tindak pidanauntuk kekurangan pembayaran penggunaan Bea Meterai atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
510
Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran Bea Meteraiuntuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran penggunaan Bea Meterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
511
Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakanuntuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
512
Denda atas Pemeteraian Kemudianuntuk pembayaran denda atas Pemeteraian Kemudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Bea Meterai.

0 Response to "Daftar Lengkap Kode Akun Pajak 411611 Untuk Bea Meterai"

Post a Comment