PERATURAN Dirjen Pajak Terbaru No.PER-17/PJ/2016 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan Bagi Wajib

Seputar pajak - PERATURAN Dirjen Pajak Terbaru No.PER-17/PJ/2016 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan Bagi Wajib, Peraturan pajak yang Berhubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan  Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2016 tentang Tata Cra Penyampaian Surat Pernyataan Bagi Wajib Pajak Tertentu serta Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan dan Penerbitan Surat Keterangan Bagi Wajib Pajak dengan Peredaran Usaha Tertentu


Peraturan Pajak Terbaru ini dikeluarka Derektorat jendral pajak pada tahun 2016. yang mengatur tentang tata cara penyampaian SPT. jadi bila anda ingin membacanya atau ingin mencopynya, anda dapat mengambilnya. bentuk pdf ini dapat di ubanh menjadi word. sehingga akan membuat anda merasa mudah dalam mengambil peraturan tersebut.
PERATURAN Dirjen Pajak No.PER-17/PJ/2016

Bila anda ingin menyimpannya untuk arsip atau penyimpanan di hp atau komputer anda silahkan lakukan Control+D atau Control+S.

PERATURAN Dirjen Pajak Terbaru No.PER-17/PJ/2016 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan Bagi Wajib, lihat peraturan lainnya tentang pajak di negara indonesia. bila anda pelajar atau seorang yang perpendidikan silahkan bagikan peraturan ini. jangan terlalu pelit menjadi seseorang. karena orang yang selalu membagikan ilmu akan mendapatkan ilmu dan kebahagiaan yang lebih banyak. Sekian dan terima kasih

0 Response to "PERATURAN Dirjen Pajak Terbaru No.PER-17/PJ/2016 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan Bagi Wajib"

Post a Comment