E-Filing: Video Cara Mengisi Elektronik SPT Masa PPh Pasal 21/26 Secara Online

Seputar Pajak - Dengan Menggunakan Aplikasi E filing semuanya sangat gampang dan sangat mudah, anda dapat melaporkan pajak anda lewat internet, bisa sambil duduk di rumah dan kerja laporan tersebut. waktu yang diberikan nonstop. artinya anda dapat melapor kapan saja. kecuali pada peraturan yang berlaku untuk SPT Masa (Bulanan) yaitu Mulai tanggal 1 sampai tanggal 20 adalah waktu pelaporan spt anda. dan untuk spt Tahunan yaitu mulai 1 Januari sampai 31 Maret.

Untuk mengikuti tutorial ini anda perlu memahami dulu SPT Masa PPh Pasal 21/26. Untuk itu ada baiknya membaca Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 atau 26 1721.

Setelah anda membacanya silahkan ikuti tutorial  Petunjuk Cara Mengisi Formulir 1721 SPT Masa PPh Pasal 21 Dan/Atau Pasal 26 Offline Cara Manual

Mengapa saya rujuk ke petunjuk manual.? karena pengisiannya tidak jauh beda. anda dapat mempelajari dan memahami cara offline tersebut sebelum ke online. karena semuanya sama. kecuali tampilan nya. karena anda harus memilih tombol yang sesuai dengan laporan SPT Masa Anda. baik itu pasal 21/26 dan pasal lainnya. yang menyangkut laporan bulanan atau tahunan. jadi anda harus berhati-hati sebelum mengisi.
 Video Cara Mengisi Elektronik SPT Masa PPh Pasal 21/26 Secara Online

Saya sarankan membaca artikel ini mulai dari awal. jangan anda melangkah, karena semuanya berhubungan. satu pragraf saja anda langkahi maka anda tidak akan mengetahui langkah berikutnya.

Video Cara Mengisi Elektronik SPT Masa PPh Pasal 21/26 Secara Online

mengapa saya membuat tutorial dalam bentuk video.? karena untuk mempermudah memahami cara mengisinya dan mempermudah dalam pelaporannya. semoga bermanfaat yah.

Bila anda ingin share atau download videonya silahkan. dan jangan lupa berkomentar sebelum mendownloadnya yah. minta izinlah kepada pemilik blog ini. karena semua yang meminta izin akan mendapatkan ilmu positif. terima kasih. Jika ada yang tidak dimengerti silahkan berkomentar.

0 Response to "E-Filing: Video Cara Mengisi Elektronik SPT Masa PPh Pasal 21/26 Secara Online"

Post a Comment