Arti Simbol Logo dan Makna Lambang Direktorat Jenderal Pajak

Seputar Pajak - Arti Simbol Logo dan Makna Lambang Direktorat Jenderal Pajak, Untuk mengenal lebih dekat Direktorat Jenderal Pajak anda harus belajar terlebih dahulu tentang makna lambang atau arti logo sebagai simbol apakah pajak ini.? apakah yang mendasari sehingga adanya kantor pelayanan pajak.? untuk apakah Pajak itu.? mari kita bahas simbol atau arti logo Pajak satu - persatu.

Banyak yang mengira bahwa lambang atau logo yang sering digunakan dalam surat resmi instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak adalah lambang atau logo Direktorat Jenderal Pajak. Padahal itu adalah lambang atau logo Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Anda perlu mengetahui bahwa Direktorat Jenderal Pajak merupakan salah satu direktorat jenderal dibawah Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas besar dengan merumuskan serta melaksanakan kebijakan serta standarisasi teknis di bidang perpajakan RI. DJP Direktorat Jenderal Pajak mempunyai lambang atau logo yang dipergunakan sebagai simbol internal ber-'seal' Cakti Buddhi Bhakti yang diambil dari bahasa sansekerta yang berarti dengan segala kekuatan, fikiran, tenaga, dan dengan budi yang luhur kami berbakti kepada Negara.
Lambang Kementrian Direktorat Jenderal Pajak
Walaupun DJP mempunyai logo sendiri, penulis masih belum mengetahui alasan kenapa DJP tidak menggunakan logonya dalam setiap surat resminya, sejak kapan logo ini di perkenalkan, siapa penciptanya, sejarah detilnya, dan kapan pula logo ini akan dapat digunakan dalam setiap surat resminya? Pertanyaan-pertanyaan yang mungkin juga sempat anda tanyakan.

DJP Direktorat Jenderal Pajak memiliki Lambang logo yang dipergunakan sebagai simbol internal ber-sea CAKTI BUDDHI BHAKTI ini diambil dari Bahasa Sansekerta berarti dengan segala kekuatan, tenaga, dan fikiran dan dengan budi yang luhur, kami berbakti kepada Negara.

Arti Simbol Logo dan Makna Lambang Direktorat Jenderal Pajak

Logo Direktorat Jenderal Pajak

  • Pertama adanya Perisai berbentuk segi lima
Berarti Negara Pancasila RI Republik Indonesia.
  • Kedua yaitu Sayap berkembang yang berbulu lima yang menunjukkan kemegahan Negara RI
Bermaksud pendorong para pegawai DJP Direktorat Jenderal Pajak dalam menjalankan tugasnya dengan bertujuan memelihara dan menjaga tetap berkembangnya sayap Negara RI.
  • Adanya Bejana emas melambangkan tempat pengumpulan uang negara RI (fiscus).
a.Libra melukiskan keadilan
b.Padi tujuh belas butir dan delapan kelompok bunga kapas melukiskan cita-cita kemakmuran Negara.
Tiga gelombang melukiskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan Tridharma Pemajakan yaitu:
(a) Meliputi seluruh subjek pajak.
(b) Objek pajak yang semestinya.
(c) Tepat pada waktunya. Gelombang diartikan bahwa fiskus mengatur dan memperlunak conyunctuur.

adapun kesimpulan arti secara keseluruhan Direktorat Jenderal Pajak sebagai aparatur Negara RI Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila mempunyai tugas yang banyak dalam bidang Perpajakan dan dalam melaksanakan fungsinya sebagai DJP untuk memungut dan memasukkan pajak kedalam Kas Negara RI serta berusaha dengan segala daya upaya agar fungsi sebaik-baiknya berdasarkan Tridharma Pemajakan dengan memperhatikan tingkat conyunctuur guna mencapai masyarakat yang adil dan maknur, spirituil dan materiil sesuai dengan tujuan UUD 1945 Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam melaksanakan tugas Direktorat Jenderal Pajak menyelenggarakan fungsi:
  1. Penyiapan perumusan kebijakan Departemen Keuangan di bidang perpajakan.
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang perpajakan.
  3. Perumusan standar, prosedur di bidang perpajakan, norma, pedoman, kriteria. 
  4. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perpajakan.
  5. Pelaksanaan administrasi direktorat jenderal.

Dengan memahami sedikit tentang Arti Logo Direktorat Jenderal Pajak, setidaknya kita jadi mengetahui tugas berat yang diemban oleh DJP untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Apalagi saat ini, porsi Penerimaan Pajak dalam APBN mencapai 80% menjadikannya sebagai tulang punggung penerimaan negara. Tujuan mulia Direktorat Jenderal Pajak tidak akan dapat tercapai bila tidak didukung oleh segenap bangsa. Jadi, mari kita dukung setiap kebijakan DJP untuk Indonesia yang lebih baik.

Semoga penjelasan logo ini dapat anda mengerti dan pahami namun dengan video di atas anda dapat lebih memahami apa itu pajak.?

3 Responses to "Arti Simbol Logo dan Makna Lambang Direktorat Jenderal Pajak"

  1. to penulis: yang logo ber seal cakti buddhi bhakti, sy udah pernah ngeliat di kpp sekira tahun 2000 an itu.

    ReplyDelete
    Replies
    1. betul. tp krn itu jadul sekarang udah ada logo resminya yg ditetapkan dengan kmk

      Delete