Perbedaan Sistem Online Pajak dan DJP Online Tentang Pelaporan SPT Online
Seputar Pajak - Setelah saya menjumpai beberapa alamat situs tentang pajak. ternyata ada beberapa Situs aplikasi yang menyediakan pelaporan pajak. jadi bagi anda yang ingin melaporkan pajaknya. silahkan memilih web yang tersedia di daftar tersebut. namun saya disini ingin membedakan sistem yang akan digunakan mana yang lebih bagus dan lebih mudah, tanpa repot lagi.
Sesuai dengan penjelasan pragraf pertama terdapat Situs Aplikasi yang telah bekerja sama dengan direktorat jendral pajak yaitu 4 Situs Aplikasi yang Bekerjasama Dengan Direktorat Jendral Pajak Untuk Layanan SPT Elektornik
Pada tabel dibawah ini akan membedakan fitu-fitur dari masing masing Situs aplikasi. untuk ASP Lainnya yaitu aplikasi Seperti PAJAKKU, EFORM.BRIDAN SPT.CO.ID.
Tabel di atas menunjukkan kelebihan dari situs aplikasi online pajak. bagaimana bila perbedaan antara Online Pajak Deng DJP Online.? berikut tabel perbedaan fitur layanannya.
Pada umumnya aplikasi Online-Pajak lebih lengkap dan lebih baik dari DJP Online, namun pada dasarnya semua dapat melaporkan SPT anda, dan tak terkecuali aplikasi ini digunakan secara gratis tanpa meminta pembayaran sepersen pun. namun untuk pembayaran pajak anda, dibayar oleh anda sendiri.
Adapun manfaat dari penggunaan aplikasi pelaporan pajak online dari web aplikasi online pajak adalah :
Untuk ke dua layanan situs aplikasi pajak diatas dalam menggunakan e-filing sangat berbeda namun pada dasarnya dapat melaporkan SPT pajak dan pembayaran. pilih sesuai kebutuhan anda. dengan aplikasi ini anda dapat lebih mudah melaporkan pajakanda kenegara. tanpa menggunakan cara yang lama.
Itulah sedikit penjelasan tentang Perbedaan Sistem Online Pajak dan DJP Online Tentang Pelaporan SPT Online. semoga dapat membantu. lihat artkel lainnya tentang menggunakan e-filing di home seputar pajak.
Sesuai dengan penjelasan pragraf pertama terdapat Situs Aplikasi yang telah bekerja sama dengan direktorat jendral pajak yaitu 4 Situs Aplikasi yang Bekerjasama Dengan Direktorat Jendral Pajak Untuk Layanan SPT Elektornik
Pada tabel dibawah ini akan membedakan fitu-fitur dari masing masing Situs aplikasi. untuk ASP Lainnya yaitu aplikasi Seperti PAJAKKU, EFORM.BRIDAN SPT.CO.ID.
Fitur | OnlinePajak | DJP Online | ASP Lainnya |
---|---|---|---|
eFiling SPT Tahunan Pribadi (SPT 1770 S & SPT 1770 SS) | Bisa | Bisa | Bisa |
Efiling SPT Tahunan Badan | Bisa | Bisa | Bisa |
Efiling semua jenis SPT Masa (kecuali PPh Pasal 25 nihil) | Bisa | Tidak | Bisa |
Aplikasi yang sudah terintegrasi untuk hitung, setor dan lapor pajak online. | Bisa | Tidak | Tidak |
Berbasis online (tak perlu install & update apa pun) | Bisa | Bisa | Tidak |
Akses multi-pengguna & multi-perusahaan | Bisa | Tidak | Tidak |
Database BPE / NTTE berada di cloud | Bisa | Bisa | Tidak |
Fitur impor data | Bisa | Tidak | Tidak |
Layanan bantuan online | Bisa | Tidak | Tidak |
Gratis | Bisa | Bisa | Tidak |
Perbedaan Sistem Online Pajak dan DJP Online Tentang Pelaporan SPT Online
Fitur | DJP Online | OnlinePajak |
SPT Tahunan Badan/Perusahaan | Bisa | Bisa |
SPT tahunan Pribadi | Bisa | Bisa |
semua jenis SPT Masa | Tidak | Bisa |
Telah terintegrasi untuk setor, hitung, dan untuk lapor pajak online | Tidak | Bisa |
Database berada di Cloud server | Ya | Ya |
Berbasis online | Ya | Ya |
Akses Multi-user | Tidak | Ya |
Fitur untuk impor data | Tidak | Ada |
Fitur layanan bantuan online | Tidak | Ada |
Aplikasi gratis | Ya | Ya |
Pada umumnya aplikasi Online-Pajak lebih lengkap dan lebih baik dari DJP Online, namun pada dasarnya semua dapat melaporkan SPT anda, dan tak terkecuali aplikasi ini digunakan secara gratis tanpa meminta pembayaran sepersen pun. namun untuk pembayaran pajak anda, dibayar oleh anda sendiri.
Adapun manfaat dari penggunaan aplikasi pelaporan pajak online dari web aplikasi online pajak adalah :
- Penggunaannya gratis.
- dapat mengimpor data menggunakan file CSV dari software e-SPT.
- Update aplikasi otomatis
- Multi-user (menggunakan banyak fitur untuk tujuan bisnis anda)
- Data Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE)/Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) disimpan di tempat aman (Cloud).
- Data anda akan Aman dan rahasia terjaga. ]
- Layanan chat di chat room dengan customer services dari aplikasi tersebut.
- Layanan Untuk pembayar pajak dan melaporkan pajak online.
Untuk ke dua layanan situs aplikasi pajak diatas dalam menggunakan e-filing sangat berbeda namun pada dasarnya dapat melaporkan SPT pajak dan pembayaran. pilih sesuai kebutuhan anda. dengan aplikasi ini anda dapat lebih mudah melaporkan pajakanda kenegara. tanpa menggunakan cara yang lama.
Itulah sedikit penjelasan tentang Perbedaan Sistem Online Pajak dan DJP Online Tentang Pelaporan SPT Online. semoga dapat membantu. lihat artkel lainnya tentang menggunakan e-filing di home seputar pajak.
0 Response to "Perbedaan Sistem Online Pajak dan DJP Online Tentang Pelaporan SPT Online"
Post a Comment