Persiapan Administrasi Usaha Sebelum Membuat Perusahaan atau Memulai Berbisnis
Seputar Pajak - Persiapan Adminstrasi Usaha Sebelum Memulai Berbisnis, Sebuah usaha akan gagal bila di awali dengan persiapan yang tidak matang, dengan tidak adanya sistem adminstrasi yang detail, teratur rapi dan akurat untuk dijadikan sebagai alat dalam menganalisa kinerja perusahaan atau bisnis anda.
Ada 3 Persiapan administari yang dapat seputarpajak berikan penjelasan, dengan ini anda dapat menimbang dan mengetahui sebelum membuat atau memulai perusahaan anda. mengapa anda perlu mengetahui persiapan administrasi tersebut.? mungkin jawaban yang tepat adalah sebagai alat perlengkapan perusahaan atau bisnis anda contoh Administrasi dari perusahaan mengharuskan ada Akta pendirian, Situ Siup dan lainnya.
1. Persiapan Administrasi
Administrasi bisa dikatakan sebagai membatu, melayani, memenuhi, dan melengkapi. Menurut ahli Jhon M.P.Fiffer administrasi adalah digunakan untuk sistem pencatatan, perorganisasian, pengkelompokan dan pembuatan data yang di dapat dari sumber manusia dan bahannya untuk mencapai tujuan yang di inginkan.
Beberapa Fungsi Administrasi :
2. Maksud Dan Tujuan Administrasi
Administrasi yang baik dan rapi adalah membantu pengelolaan perusahaan dan kelancaran usaha, khususnya dalam pelaporan hasil usaha dan pencatatan administrasi.
Adapun tujuan diterapkannya administrasi adalah
Adapun kegunaan utama dari catatan administrasi perusahaan adalah
3. Kegiatan Administrasi
Kegiatan administrasi atau tata usaha meliputi pekerjaan pencatatan yang perlu dilakukan dalam perusahaan seperti :
Ada 3 Persiapan administari yang dapat seputarpajak berikan penjelasan, dengan ini anda dapat menimbang dan mengetahui sebelum membuat atau memulai perusahaan anda. mengapa anda perlu mengetahui persiapan administrasi tersebut.? mungkin jawaban yang tepat adalah sebagai alat perlengkapan perusahaan atau bisnis anda contoh Administrasi dari perusahaan mengharuskan ada Akta pendirian, Situ Siup dan lainnya.
Persiapan Administrasi Usaha Sebelum Membuat Perusahaan atau Memulai Berbisnis
Administrasi bisa dikatakan sebagai membatu, melayani, memenuhi, dan melengkapi. Menurut ahli Jhon M.P.Fiffer administrasi adalah digunakan untuk sistem pencatatan, perorganisasian, pengkelompokan dan pembuatan data yang di dapat dari sumber manusia dan bahannya untuk mencapai tujuan yang di inginkan.
Beberapa Fungsi Administrasi :
- Tujuan yang ingin diperoleh disetarakan dengan beban kerja yang ada.
- Pekerjaan terbagi secara efektif.
- Fungsi administrasi sebagai tata usaha adalah mempermudah pekerjaan laporan atau pengarsipan dokumen sehingga mempermudah kerja manaterial.
- perusahaan lebih terarah dan lebih terstruktur bila bekerjasama dalam kelompok kerja
- Manajemen yang tepat akan menyelesaikan tugas lebih efisien.
2. Maksud Dan Tujuan Administrasi
Administrasi yang baik dan rapi adalah membantu pengelolaan perusahaan dan kelancaran usaha, khususnya dalam pelaporan hasil usaha dan pencatatan administrasi.
Adapun tujuan diterapkannya administrasi adalah
- Mendapatkan informasi proses bisnis perusahaan.
- Akan mendapatkan data yang akurat dalam mengambil keputusan strategic decision making process seperti keputusan penetapan harga, keputusan efisien, keputusan investasi, dan keputusan permodalan.
- Penyusunan program dalam rencana pengembangan usaha seperti lisensi atau waralaba franchise
- Mengetahui kinerja perusahaan.
- Memperlancar proses antar bagi dalam menjanlakan pekerjaan.
Adapun kegunaan utama dari catatan administrasi perusahaan adalah
- Administrasi di gunakan sebagai alat bukti catatan
- Administrasi di gunakan sebagai alat manajemen laporan
- Administrasi di butuhkan sebagai penilaian catatan dan laporan
3. Kegiatan Administrasi
Kegiatan administrasi atau tata usaha meliputi pekerjaan pencatatan yang perlu dilakukan dalam perusahaan seperti :
- Mencatat penyelenggaraan produksi
- Menyusun rencana anggaran perusahaan
- Melakukan surat-menyurat kedalam dan keluar perusahaan
- Membuat daftar gaji karyawan
- Mencatatan pesanan
- Menyelenggarakan pembukuan
- Melakukan pengarsipan dokumen