PERATURAN PAJAK Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2016 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22
Seputar Pajak - PERATURAN PAJAK Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2016 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22, Berhubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain
Peraturan tersebut dapat diunduh pada kolom dibawah. anda juga dapat melihatnya disini. dengan memperbesar tulisan dan memperkecilnya. dapat juga menyorotnya sampai halaman terakhir. jadi walaupun anda tidak mengunduhnya tetap dapat di miliki.
PERATURAN PAJAK Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2016 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22, Anda dapat membagikan dan mencopy artikel ini, namun jangan lupa izin terlebih dahulu sebelum mecopynya. dapat melalui komentar di bawah. anda dapat juga membagikan artikel ini lewat social media anda, seperti facebook, twitter, G+ dan lainnya. sekian dan terima kasih.
Peraturan tersebut dapat diunduh pada kolom dibawah. anda juga dapat melihatnya disini. dengan memperbesar tulisan dan memperkecilnya. dapat juga menyorotnya sampai halaman terakhir. jadi walaupun anda tidak mengunduhnya tetap dapat di miliki.
0 Response to "PERATURAN PAJAK Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2016 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22"
Post a Comment